Wujud Kepedulian dan Solidaritas kepada Anggota

Sebagai bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan, Koperasi Karyawan BASFINDO (KOPKAR BASFINDO) memberikan uang duka kepada anggota yang mengalami musibah kedukaan. Program ini merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam mendampingi anggota, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam aspek sosial dan kemanusiaan.
Ketentuan Nominal Uang Duka
KOPKAR BASFINDO menetapkan besaran uang duka sebagai berikut:
- Sebesar Rp1.000.000 diberikan apabila anggota keluarga inti dari anggota koperasi (seperti suami/istri, anak, atau orang tua) meninggal dunia.
- Sebesar Rp3.500.000 diberikan apabila anggota KOPKAR BASFINDO yang meninggal dunia.
Pemberian uang duka ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya serta memberikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
Simbol Kepedulian dan Rasa Kekeluargaan
Uang duka yang diberikan bukan semata-mata bantuan finansial, melainkan simbol empati dan solidaritas keluarga besar KOPKAR BASFINDO. Dalam situasi duka, kehadiran koperasi menjadi bentuk nyata bahwa setiap anggota memiliki keterhubungan dan perhatian yang kuat satu sama lain.
Komitmen Berkelanjutan untuk Anggota
Melalui program uang duka ini, KOPKAR BASFINDO menegaskan perannya sebagai koperasi yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan ekonomi, tetapi juga pada nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Diharapkan, program ini dapat terus memberikan manfaat dan memperkuat rasa memiliki anggota terhadap koperasi.