
Koperasi Karyawan BASFINDO (KOPKAR BASFINDO) telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota atas kinerja koperasi selama Tahun Buku 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sekaligus forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi.
RAT dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang secara aktif berpartisipasi dalam pembahasan laporan dan rencana pengembangan koperasi ke depan.
Laporan Kinerja Tahun Buku 2025
Dalam rapat tersebut, pengurus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang mencakup laporan kegiatan usaha, perkembangan keanggotaan, serta laporan keuangan koperasi selama Tahun Buku 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan dalam forum, seluruh anggota yang hadir menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan koperasi selama satu tahun terakhir.
Penetapan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Salah satu agenda utama RAT adalah penetapan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota. Pembagian SHU dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempertimbangkan partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi.
Dengan alokasi pembagian sebagai berikut :
>> Dana Cadangan 5%
>> Simpanan Khusus 35%
>> Di Bagikan Ke Anggota 50%
>> Dana Pengurus 9%
>> Dana Pendidikan 1%
Melalui pembagian SHU ini, koperasi berharap dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi seluruh anggota.
Program Kerja dan Pengembangan Koperasi
Selain evaluasi kinerja, RAT juga menyepakati sejumlah program kerja strategis untuk tahun 2026, yang meliputi:
- Perubahan Dana Beasiswa yang di berikan kepada Anak Anggota berperestasi naik 3% per Maret 2026
- Perubahan Anggaran Dasar (AD) menyesuaikan dengan kondisi terkini seperti mengubah Skala koperasi dari Nasional ke Propinsi
- Perubahan Susunan Pengawas
>> Ketua : Teguh Wicaksono
>> Anggota : Irma Cahyani
>> Anggota : Firman Baihaki - Menaikkan Limit Pinjaman Agunan sertifikat dari 200jt menjadi 400jt dengan Tenor Maksimal 8Th
- Pemberhentian kasus Tomi dengan di susutkan selama 10Th
- Mengkonversi Reward untuk anggota yang pensiun dari Logam Mulia menjadi Uang dengan ketentuan
sebesar Rp. 2.392.000 / gram - Untuk anggota yang memiliki total pinjaman di atas 50jt WAJIB mengikuti Asuransi AXA Mandiri Jitu dengan jangka waktu 8th (untuk anggota dengan usia di bawah 50th) dengan Pinjaman asuransi yang tidak dikenakan Bunga Pinjaman
Program-program tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Komitmen untuk Kesejahteraan Anggota
Melalui pelaksanaan RAT Tahun 2026 ini, KOPKAR BASFINDO menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi serta memperkuat peran koperasi sebagai wadah ekonomi yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota.
Partisipasi aktif anggota menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dan perkembangan koperasi di masa mendatang.



